OKU TIMUR, iNews.id - Komaruddin (37) dan Ahmad Periyadi (24), dua pelaku begal di Belitang Madang Raya, OKU Timur, Sumsel ditangkap 15 menit usai beraksi. Keduanya membegal seorang ibu rumah tangga yang sedang mengendarai motor bersama anaknya yang masih balita.
Kedua pelaku warga Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Adapun korban Suli Karmita (27), warga Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur.
"Kedua pelaku begal itu diringkus setelah melakukan aksi begal tak jauh dari rumah korban. Keduanya ditangkap, Selasa (27/12/2022) kemarin, pasca 15 menit setelah aksi kejahatannya," ujar Kapolsek Madang Suku I OKU Timur, AKP Hisanul Baroya, Rabu (28/12/2022).
Kejadian berawal saat korban dan anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya di Dusun SP 1, Desa Tebing Sari Mulya, menggunakan sepeda motor matic dengan nomor polisi F 5954 FCF.
Dari arah berlawanan, lanjut AKP Hisanul, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic tanpa nomor polisi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait