PALEMBANG, iNews.id - Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel) menerima 61 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dua hari setelah pencoblosan. Dugaan pelanggaran ini terjadi di empat wilayah yakni Palembang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin dan Empat Lawang.
Komisoner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, telah menurunkan tim investigasi untuk proses pengkajian terkait laporan yang masuk melalui Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel.
"Untuk temuan dan laporan ini sudah dalam penanganan tim investigasi," ujarnya, Sabtu (17/2/2024).
Dia menjelaskan, pelanggaran terbanyak dalam bentuk etik dan administrasi serta beberapa tindak pidana. Seperti di Palembang, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran money politics atau politik uang saat hari pencoblosan pada 14 Februari kemarin.
"Ada juga satu TPS di Palembang yang rencananya akan dilakukan pemungutan suara lanjutan karena surat suara tidak lengkap pada saat pencoblosan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait