"Tersangka Azis yang bekerja sebagai petani itu disuruh mengambil kertas rokok yang dibuangnya itu, ternyata berisi satu paket sabu seberat 0,33 gram," katanya.
Sementara tersangka Nur Azis mengaku jbarang bukti sabu yang sempat dibuangnya tersebut adalah miliknya. "Rencananya untuk dipakai sendiri," ujarnya.
Atas ulahnya, kini pemuda berambut pirang tersebut harus mendekam di sel Polres OKU Timur dan menjalani proses hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait