OKU TIMUR, iNews.id - Oknum PNS Dinas Keseharan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur Sumsel ditangkap polisi karena membawa narkoba. PNS berinisial ARQ (48) ditangkap di kompleks Perkantoran Pemkab OKU Timur.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, oknum PNS warga Kecamatan Martapura, OKU Timur tersebut ditangkap setelah anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli rutin.
"Tersangka ARQ diamankan di Jalan Perkantoran Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Martapura. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan," ujarnya, Senin (12/6/2023).
Bahkan tersangka menambah kecepatan motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan saat hendak dihentikan polisi. "Anggota berhenti mengambil barang yang dibuang itu, ternyata satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram. Lantas anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, M Ya'kub mengatakan pihaknya belum mengetahui laporan terkait tertangkapnya salah satu oknum PNS Dinkes OKI Timur. M Ya'kub menyebutkan, jika memang benar ada PNS narkoba pasti akan mendapatkan sanksi. "Baru tahu hari ini, kita serahkan pada pihak kepolisian saja, jika benar pasti ada sanksinya," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait