Barang bukti sabu asal Riau tujuan Lahat. (Foto: Amri Wijaya)

Di hadapan penyidik tersangka yang memiliki dua orang anak mengaku baru pertama menjadi kurir. Sabu tersebut milik rekannya, Riki yang berdomisili di Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Aku diminta Riki untuk mengantarkan sabu ke seseorang di kecamatan Jarai Lahat, dengan imbalan mendapatkan Rp5 juta rupiah," kata tersangka.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network