Pemuda OKU Timur ditangkap dengan barang bukti satu kantong sabu. (Foto: Dede F)

OKI TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda warga BP Peliung, Kabupaten OKU Timur Sumsel, NS (24) ditangkap karena memiliki narkoba. Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan dari Palembang menggunakan mobil travel.

Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto mengatakan, tersangka NS ditangkap saat menumpang travel dengan rute Kota Palembang-Martapura menuju Desa Bantan, OKI Timur.

"Penangkapan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Ketika mobil travel yang ditumpangi tersangka melintas di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, anggota di lapangan memberhentikan mobil itu," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Dijelaskan Edi, saat mobil travel tersebut dihentikan, tersangka mengetahui keberadaan petugas berupaya membuang barang bukti sabu dengan cara melempar dari jendela mobil.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network