Merasa kesal, tersangka RS kemudian mengeluarkan celurit yang memang dari awal sudah dibawanya. "Kami bergantian saling lempar celurit. Saya sendiri yang mengayunkan celurit itu. Tujuannya bukan mau melukai. Soalnya mereka mengejar kami, jadi sengaja saya ayunkan celuritnya supaya mereka berhenti kejar. Cuma itu saja," ucapnya.
Aksi tersebut berhenti setelah petugas keamanan SPBU melerai keributan terjadi. Bintang mengaku, setelah itu dirinya menepi di jalan untuk menghindari emosi lawannya tersebut.
"Sempat juga ada yang teriak kami ini begal, geng motor. Padahal tidak sama sekali, kami tidak begitu," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP.
"Peran pelaku yang ini berbeda-beda. Ada yang punya senjata tajam dan ada yang memukuli korban. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Akan kita proses sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait