Lina Mukherjee batal ditahan. (Foto: ANTARA)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel batal menahan selebgram Lina Mukherjee. Namun penyidikan kasus penistaan agama yang menjerat Lina Mukherjee tetap berlanjut.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke pengadilan," ujar Direksrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (4/5/2023).

Agung mengatakan, penyidik membatalkan penahanan terhadap pemilik nama asli Lina Lutfiah itu karena alasan kesehatan. Lina dirawat di UGD karena maag akut.

"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network