"Beruntung ada anggota polisi yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Pelaku langsung diamankan sebelum keadaan makin parah," katanya.
Setelah diamankan, pelaku digelandang ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Mulyadi merupakan residivis kambuhan.
"Dia ini spesialis curat, sudah tiga kali masuk penjara. Terakhir baru keluar tanggal 16 Juni kemarin," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait