LUBUKLINGGAU, iNews.id – Seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Mulyadi kembali ditangkap polisi setelah tepergok mencoba menjual HP hasil curiannya. Aksi pelaku nyaris berujung maut setelah diamuk warga Pasar Permiri, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (31/7/2025) pagi.
Mulyadi diketahui baru sebulan bebas dari penjara, namun kembali beraksi membobol rumah warga di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, dengan sasaran dua unit HP.
"Pelaku masuk rumah korban dengan menggunakan tang. Setelah berhasil mengambil dua HP, pelaku langsung menuju ke Stasiun KAI Lubuklinggau untuk menjualnya," ujar Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno, Kamis (31/7/2025).
Namun aksi pelaku terendus korban. Dengan cepat, korban melacak posisi HP miliknya dan berpura-pura hendak membeli kembali barang curian tersebut. Pertemuan pun terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban kemudian mengejar pelaku hingga ke Pasar Permiri. Saat meneriakkan kata maling, warga yang mendengar langsung ikut mengepung dan menghajar pelaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait