Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersangka penganiyaan M Kece. (Foto: Is

Kemudian narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Terkait dengan personel kepolisian yang bertugas di rutan, Andi menyatakan bahwa, hal itu diserahkan kepada Divisi Propam Polri.  "Itu ditangani Propam," ujar Andi.

Sementara, Propam sendiri diketahui pada hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte yang masih menyandang sebagai personel Polri. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network