Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersangka penganiyaan M Kece. (Foto: Is

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Bersama Napoleon, terdapat empat tahanan lain yang juga menjadi tersangka.

"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut ada lima tersangaka dalam kasus penganiayaan kepada M Kece. "Penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata  saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Selain Napoleon, empat tersangka lainnya adalah, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network