"Kewajiban kita mengedukasi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri dalam kondisi yang siap, dengan kompetensi yang tersertifikasi, mengikuti prosedur yang benar, tidak terpikat dengan calo-calo," katanya.
Untuk meminimalkan masyarakat terbujuk rayu calo, kata Menaker Ida, Kementerian Ketenagakerjaan telah menghadirkan program Desmigratif di daerah kantong PMI. Salah satu pilar utama Desmigratif adalah layanan informasi.
"Desmigratif adalah salah satu cara kita memberikan layanan bagi calon PMI dan keluarga PMI agar mereka bekerja dengan kesadaran yang penuh, kesiapan yang penuh, sehingga tidak ada persoalan ketika mereka ditempatkan di luar negeri," kata Menaker Ida.
Menaker Ida menambahkan, Desmigratif juga memiliki pilar koperasi desa dan pengembangan ekonomi desa. Melalui pilar ini, diharapkan para PMI purna memiliki simpanan modal dan kegiatan usaha di desanya sepulang bekerja dari luar negeri.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait