Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Hardi Darmawan, mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Di tempat yang sama, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan juga mendatangi gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Kedatangan dr Hardi tersebut untuk memberi keterangan terkait rencana bantuan Rp2 triliun itu. Termasuk pertanyaan apakah Prof Hardi mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukungnya. Lalu Prof Hardi juga ditanya apakah setuju Heriyanti dipenjara.
Mendengar pertanyaan itu, Prof Hardi pun hanya bisa terdiam. Dirinya seolah tidak percaya dengan kejadian ini dan begitu sangat kebingungan. "Saya tidak tahu. Dia (Heriyanti) mengatakan pada saya kalau uang itu ada," ujar Hardi.
Ratno Kuncoro kembali menanyakan, apakah dr Hardi setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya. "Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait