Bangunan Kantor Disdukcapil yang dibangun dengan dana Rp85 miliar rusak sebelum digunakan. (Foto: Bisrun S)

"Saya secara pribadi dan kedinasan sudah mendapat laporan dari kepala Disdukcapil Rismaliza, dan kepala Dinas Perkim Dayat dan menunjukan gambar -gambar yang rusak.  Tentang kantor yang belum ditempati dan rusak itu, saya menyarankan untuk kepala Perkim melaporkan ke pihak kepolisian," kata Kartika, Rabu (4/11/2021). 

Kartika menolak beramsusi terkait kerusakan tersebut, namun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya. "Pihak Perkim sudah melaporkan itu, kita tunggu saja kerja kepolisian. Kita berharap agar segera terungkap karena kalau ada indikasi terbukti, polisi lah yang menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita menunggu," kata Kartika.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network