PALI, iNews.id - Gedung perkantoran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI yang baru selesai dibangun dan belum ditempati sudah rusak. Kerusakan yang menjadi perhatian serius inspektorat setempat ini telah dilaporkan Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) ke polisi.
Bangunan tersebut dibangun dengan dana Rp8,5 miliar dari APBD PALI tahun 2009. Bangunan tersebut belum ditempati, namun sudah rusak seperti kantor yang sudah berusia puluhan tahun. Plafon ambruk, lantai hancur, dan kerusakan lainnya.
Pantauan di lokasi bangunan dua lantai yang terletak di Talang Karangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, pada bagian depannya dijadikan tempat warga mengembala kerbau.
Inspektur Kabupaten PALI, Kartika Yanti mengaku sudah mengetahui kerusakan aset kabupaten berupa gedung yang rencananya untuk Disdukcapil PALI. Pihaknya sangat menyayangkan pembangunan gedung dengan dana besar untuk pelayan publik itu rusak.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait