Informasinya, peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi di lokasi Bengkel Alai Jalan Kelenteng Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (18/3/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Awalnya, korban Hendri Aprianto ST mengambil uang di Bank BCA Cabang Prabumulih sebesar Rp 150 juta. Kemudian, korban pergi menuju ke beberapa tempat termasuk apotek Kota Prabumulih.
Di sejumlah tempat itu, tas abu-abu tempat menyimpan uang selalu dibawa. Namun saat mampir ke bengkel, tas tersebut ditinggalkan di jok sebelah kiri dalam mobil yang terparkir di lokasi tersebut. Lalu, korban pun menuju ke dalam bengkel.
Belum lama korban meninggalkan mobilnya, suara alarm mobil berbunyi dan korban pun sempat melihat seorang pelaku telah memecahkan kaca sebelah kiri depan mobil dan membawa tas abu-abu miliknya. Satu pelaku lainnya sudah menunggu di atas motor.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait