Warga Palembang terjaring razia masker, mereka dikarantina sehari di Asrama Haji (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) gencar melakukan razia. Bukan sembarang razia melainkan, upaya penegakkan disiplin kepada warga Palembang agar mengenakan masker saat keluar rumah.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Alhaidir mengatakan, hasilnya ada 40 orang yang terjaring razia masker ini. 40 orang yang tak memakai masker itu terdiri dari 24 orang dari wilayah Seberang Ulu dan 16 orang dari wilayah Seberang Ilir Palembang.

"Laki-laki ada 38 orang dan perempuan ada 2 orang, mereka kami tangkap di Simpang Plaju dan Simpang RS Siti Khadijah," kata Alhaidir, Jumat (1/5/2020).

Alhaidir menambahkan, 40 orang ini akan digiring ke Asrama Haji Palembang untuk menjalani karantina 1 kali 24 jam.

Sebanyak 40 warga di Kota Palembang terjaring razia disiplin masker dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 pada hari kedua sehingga mereka harus mengikuti karantina 1x24 jam di Asrama Haji Palembang.

“Setelah didata, mereka akan diedukasi terkait pencegahan dan bahaya Covid-19 terutama pentingnya memakai masker selama masa pandemi, kemudian menginap selama semalam,” kata dia.

Seperti diketahui, pada hari pertama razia, Kamis (30/4/2020), petugas menciduk 33 warga Palembang. Mereka ditahan karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara dan harus dikarantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang tanpa pendingin ruangan serta televisi.

Razia disiplin masker merupakan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengendalian dan pencegahan COVID-19, kata dia, sanksi wajib karantina tersebut untuk menimbulkan efek jera agar masyarakat tidak menyepelekan penggunaan masker.

Rencananya kegiatan tersebut masih akan dilaksanakan hingga tiga hari ke depan dengan menyasar lokasi-lokasi yang berbeda.

"Dalam razia ini tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur OPD Kota Palembang," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network