JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (30/10/2025). Dalam penggerebakan itu, pria berinisial E (35) ditangkap.
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico mengatakan, E sudah lama menjadi target operasi (TO) karena dikenal licin dan aktif mengedarkan narkoba di wilayah Tanjung Agung dan sekitarnya.
Dia menyampaikan, E yang merupakan warga setempat, tak berkutik ketika petugas menggerebek rumahnya pukul 05.30 WIB. Dari penggeledahan, kata dia petugas menemukan empat paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 97,83 gram dan 150 butir pil ekstasi dengan berat 65,43 gram.
Selain itu, ditemukan plastik klip bening, kertas timah dan tas selempang hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa E positif menggunakan narkotika.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait