Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Sumsel menangkap bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (30/10/2025). (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (30/10/2025). Dalam penggerebakan itu, pria berinisial E (35) ditangkap. 

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico mengatakan, E sudah lama menjadi target operasi (TO) karena dikenal licin dan aktif mengedarkan narkoba di wilayah Tanjung Agung dan sekitarnya.

Dia menyampaikan, E yang merupakan warga setempat, tak berkutik ketika petugas menggerebek rumahnya pukul 05.30 WIB. Dari penggeledahan, kata dia petugas menemukan empat paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 97,83 gram dan 150 butir pil ekstasi dengan berat 65,43 gram. 

Selain itu, ditemukan plastik klip bening, kertas timah dan tas selempang hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa E positif menggunakan narkotika.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network