PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Timur, Sumsel menangka seorang bandar narkoba berinisial RU (40) di Desa Srikaton, Kabupaten OKU Timur. Polisi menemukan 18 paket sabu di rumah tersangka.
"Tersangka kami tangkap dì kediamannya pada hari Minggu (9/4) sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, Selasa (11/4/2023).
Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat sekitar yang resah karena seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang akurat, anggota melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka.
"Anggota langsung melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap rumah tersangka dan mendapati belasan paket narkoba jenis sabu-sabu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait