Pistol barang bukti milik tersangka Eric Estrada. (Foto: Istimewa)

OKU TIMUR, iNews.idEric Estrada (33) mantan narapidana di Nusakambangan tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap dalam kasus narkoba di OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel). Eric melawan dengan cara menembakan pistol jenis revolver yang dibawanya.

Tersangka merupakan napi yang baru bebas dalam program asimilasi tiga bulan lalu. Di Nusakambangan tersangka menjakani hukuman 18 tahun penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus penipuan. "Pelaku merupakan target operasi karena menjadi bandar narkoba," ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Sabtu (26/12/2020).

Dijelaskan Regan, penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu dan ekatasi pada Rabu (23/12/2020) malam. Namun, saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku berhenti. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network