Terbongkarnya aksi bejat pelaku setelah ibu korban curiga melihat NR muntah-muntah. Setelah didesak NR menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar cerita tersebut, ibu korban melapor ke Polres OKI.
"Pelaku sempat melarikan diri selama 10 hari hingga akhirnya ditangkap saat pulang kembali ke rumah," katanya.
Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres OKI guna mempertanggungkan perbuatannya. Dia terancam kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait