Ayah yang setubuhi anak kandung hingga hamil di OKI, Sumsel. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

Terbongkarnya aksi bejat pelaku setelah ibu korban curiga melihat NR muntah-muntah. Setelah didesak NR menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar cerita tersebut, ibu korban melapor ke Polres OKI.

"Pelaku sempat melarikan diri selama 10 hari hingga akhirnya ditangkap saat pulang kembali ke rumah," katanya.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres OKI guna mempertanggungkan perbuatannya. Dia terancam kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network