Anggota Polres Musi Rawas menangkap ayah yang membunuh anak kandung berusia 3 tahun dengan memukulnya menggunakan batu. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

"Kami telah mendatangi lokasi dan menginterogasi ibu korban serta saksi-saksi," katanya. 

Ditambahkan Kasi Humas, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah surat kesehatan dari rumah tersebut yang diketahui milik pelaku. Surat tersebut berupa selembar kartu identitas berobat dari Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu dan selembar surat keterangan kontrol.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network