Anggota Polres Musi Rawas menangkap ayah yang membunuh anak kandung berusia 3 tahun dengan memukulnya menggunakan batu. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang ayah membunuh anak kandung berusia 3 tahun di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel). Korban tewas dengan cara dicekik dan dipukul pakai batu di bagian wajah, Selasa (19/11/2024).

Identitas pelaku diketahui bernama Sumari (41). Dalam foto yang dilihat iNews, pelaku yang sudah ditangkap polisi tampak tertawa saat akan diturunkan petugas di Polres Musi Rawas dari dalam mobil.

Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan, pelaku yang merupakan ayah kandung diduga menganiaya korban dengan cara mencekik dan memukul menggunakan batu pada bagian wajah. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas dan dinyatakan meninggal dunia, Selasa (19/11/2024) pukul 02.00 WIB. 

“Tersangka ini memukul anaknya dengan menggunakan batu," ujar Herduansyah, Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, peristiwa pembunuhan ini sempat membuat geger warga Dusun I Desa Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Polisi yang menerima informasi langsung menindaklanjuti dengan meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Saat tiba di TKP, polisi bersama warga berhasil mengamankan pelaku. Sementara korban yang saat itu masih bernapas langsung dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas namun meninggal dalam penanganan medis.

"Kami telah mendatangi lokasi dan menginterogasi ibu korban serta saksi-saksi," katanya. 

Ditambahkan Kasi Humas, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah surat kesehatan dari rumah tersebut yang diketahui milik pelaku. Surat tersebut berupa selembar kartu identitas berobat dari Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu dan selembar surat keterangan kontrol.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network