Dua pelaku pencurian sepeda motor di OKI, Sumsel (Istimewa)

TANJUNG LUBUK, iNews.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kedua pelaku bernama Yudi Aprianto alias Codet (25) dan Apendi alias Calok (27) ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.

"Keduanya pelaku curanmor sejumlah TKP OKI," kata Humas Polres OKI AKP Iryansyah, Jumat (23/10/2020).

Iryansyah menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Keduanya telah beberapa kali melakukan curanmor diantaranya dengan korban Riski (23) warga Desa Sukarami, Nasar (52) warga Kuripan, Samsu (54) warga Jambu Ilir dan Taslima (21) mahasiswa warga Pedamaran.

"Terakhir kedua pelaku beraksi pada 8 Oktober di Desa Jambu Ilir. Mereka masuk ke rumah korban dengan merusak pintu lalu merusak kunci kontak sepeda motor, dan membawa dua sepeda motor korban," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network