LAHAT, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menangkap AS (41) warga Gunung Gajah saat mengemas paket narkotika jenis ganja dalam rumahnya. Pelaku AS diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Kasatnarkoba Polres Lahat AKP M Romi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tangan AS saat sedang asyik mengemasi paket ganja dalam rumahnya, Sabtu (3/6/2023).
“Pelaku tidak bisa berkutik lagi saat anggota kami menggerebek rumahnya dan mendapati barang bukti ganja kering sedang dia kemas dalam paketan,” ujar Romi, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, tim satnarkoba juga melanjutkan pengeledahan di lantai 2 rumah milik pelaku dan ditemukan sebuah kantong plastik warna merah berisi 2 (dua) paket diduga daun ganja kering. Narkoba ini disimpan AS dalam lemari pakaian rumahnya.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan tiga paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja. Kemudian satu unit handphoneyang diamankan ke Mapolres Lahat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait