"Komunikasi dan koordinasi sudah kita lakukan. Apakah memungkinkan atau tidak kembali kepada otoritas Arab Saudi dengan melihat perkembangan di setiap negara yang disuspend itu," ujar Endang.
Dia menyatakan sampai saat ini KJRI Jeddah masih dalam tahap menunggu informasi resmi pihak Arab Saudi terkait kapan dibuka kembali akses terhadap 20 negara tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang masuk warga dari 20 negara mulai 3 Februari 2021. Larangan ini menjadi upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Selain Indonesia, negara-negara yang masih dilarang masuk ke Arab Saudi yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait