Pekan lalu, Saudi juga mengumumkan akan melarang semua warga dan pemegang status kependudukan yang belum divaksinasi memasuki tempat umum, seperti mall dan restoran, mulai 1 Agustus.
Menurut Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Saudi, siapapun yang belum disuntik vaksin Covid-19 tidak akan diizinkan memasuki mal, pusat perbelanjaan, toko ritel dan pasar.
Warga dan pemegang status kependudukan juga perlu menunjukkan bukti vaksin untuk diizinkan masuk ke restoran, kafe, pangkas rambut pria, salon kecantikan, aula pernikahan dan pesta.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait