Arab Saudi dikabarkan akan membuka umrah mulai 10 Agustus dengan sejumlah persyaratan. (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNews.id - Arab Saudi mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021 dengan sejumlah persyaratan. Di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina di negara ketiga sebelum menginjakkan kaki di Arab Saudi. 

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi membenarkan Arab Saudi hal tersebut. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran, di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara yakni, India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari," ujar Khoirizi di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, berkenaan dengan edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga. 

"Kami berharap jamaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network