Apes, Niat Tanam Pisang, Kakek di OKI Malah Ditetapkan Tersangka Pembakaran Lahan (Foto: iNews/Fitriadi)

OKI, iNews.id - Kakek di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami nasib apes. Niat hati ingin menanam dan berkebun pisang di tanahnya, dia justru jadi tersangka pembakaran lahan dan hutan.

Kakek berinisial H warga Desa Air Itam, Kecamatan Jejawi dilaporkan atas kasus pembakaran lahan seluas 0,25 hektare. Saat kejadian, polisi yang sedang patroli mendapati warga sedang memadamkan api akibat pembakaran lahan yang dilakukan.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku membakar lahannya untuk ditanami pohon pisang. Namun dia tidak menyangka jika kebakaran semakin meluas.

"Saat patroli petugas menemukan sekelompok warga yang berusaha memadamkan api. Kemudian kami lakukan interogasi dan didapati bahwa pelaku atas nama H yang melakukan pembakaran," kata Kanit Pidsus Polres OKI, Iptu M Wahyudi, Senin (18/9/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network