PALEMBANG, iNews.id - Pengusaha beras berinisial MF di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penipuan hingga Rp85 juta oleh dua warga Lampung Tengah. Korban awalnya tertarik memesan beras ke pelaku lantaran harganya lebih murah.
Kedua pelaku berinisial US (34) dan FR (46), dua warga asal Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pun sudah ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Sumsel.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua tersangka merupakan sindikat pelaku penipuan jual beli beras melalui media sosial.
"Dari aksi penipuan online yang dilakukan sindikat ini, MF, seorang pengusaha atau tauke beras di Kota Palembang mengalami kerugian mencapai Rp85 juta," ujar AKBP Putu Yudha, Sabtu (8/7/2023).
Dijelaskan Putu, aksi sindikat penipuan online yang dilakukan kedua tersangka tersebut terbongkar setelah korban MF melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke Polda Sumsel.
"Korban mengenal pelaku melalui Facebook yang mengaku sebagai pemilik gudang beras di Lampung. Pelaku pun menawarkan beras kepada korban dengan harga yang murah dan di bawah pasaran, namun ternyata semuanya adalah fiktif," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait