Palembang masih menerapkan PTM terbatas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seluruh di Palembang masih menerapkan sistem pembelajaran secara hybrid yang merupakan perpaduan antara daring dan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Dalam sepekan, PTM hanya digelar selama tiga hari. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, penerapan sistem pembelajaran hybrid tersebut pembagiannya 50 persen pembelajaran secara tatap muka terbatas dan 50 persen secara daring yang berlaku untuk sekolah dasar dan menengah.

Pelaksanaan hybrid berlangsung sampai kondisi penyebaran Covid-19 di Palembang sudah benar-benar membaik dan merujuk pada capaian vaksinasi. Terutama untuk sekolah dasar sebab vaksinasi kategori anak usia 6-11 tahun yang saat ini sedang dilaksanakan bersama dengan Dinas Kesehatan Palembang.

Setelah vaksinasi anak itu sudah terpenuhi maka sangat dimungkinkan ke depan pembelajaran bisa dilaksanakan secara tatap muka penuh selama satu pekan di sekolah.

Sebab Dinas Pendidikan kota menganggap vaksinasi anak menjadi suatu syarat mendasar untuk digelarnya pembelajaran tatap muka penuh tersebut.

"Sekolah sudah melaksanakannya tapi belum penuh selama sepekan, baru selama tiga hari dalam sepekan, selebihnya daring dari rumah. Kami berharap vaksinasi ini menjadi suatu syarat, karena dengan begitu sekolah dan orang tua tanpa ada kekhawatiran tinggi terkait Covid-19," kata dia.

Menurut dia, Dinas Pendidikan sangat berhati-hati dalam penerapan pembelajaran tatap muka mengingat saat ini Covid-19 varian omicron sedang merebak di Jawa, yang dikhawatirkan juga masuk ke Palembang.

Oleh sebab itu gugus tugas Covid-19 tingkat sekolah diminta untuk terus mengawal kepatuhan protokol kesehatan peserta didik secara ketat dan tetap berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network