Pemkab OKU menyiapkan anggara yang dapat digunakan untuk penanganan bencana. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Untuk dapat memanfaatkan dana BTT ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adanya surat bupati terkait bencana di suatu daerah yang masuk kategori bencana alam dan nonalam yang berdampak langsung pada masyarakat.

"Sejauh ini di Kabupaten OKU belum terjadi bencana alam dan nonalam yang masuk kategori memanfaatkan dana BTT tersebut sehingga anggaran ini masih tersedia di kas daerah," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network