OKU TIMUR, iNews.id - Seorang kurir narkoba di Kabupaten OKU Timur, Sumsel ditangkap polisi yang menyamar. Pelaku, Irfan Efendi (27) warga BP Peliung, OKU Timur ditangkap dengan barang bukti satu paket besar sabu.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Bondan mengatakan, tersangka ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli di dalam minimarket di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.
"Dari tangan tersangka anggota menyita barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 7,50 gram, satu kotak rokok, satu HP Oppo, dan satu celana pendek," ujarnya, Sabtu (4/2/2023).
Dijelaskan Bondan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya yang sedang patroli rutin mendapat informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba.
Tak ingin targetnya lepas, lanjut Bondan, anggota yang sedang patroli rutin di lapangan melakukan pengintaian dan menyamar sebagai pembeli.
"Kini tersangka Irfan bersama barang bukti telah digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait