Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan penipuan rekrutmen pekerjaan. (Foto: Ilustrasi penipuan/Ist)

Uang itu diserahkan Abdulah kepada AS di rumahnya di kawasan Belitang, Kabupaten OKU Timur. 
Berselang sepekan, Abdullah kembali merekrut tiga orang lain dan mengumpulkan Rp45 juta. Kali ini uangnya diserahkan oleh Abdullah ke rumah AS di Palembang.

"AS ini bilang kalau tes akan dilaksanakan pada Juni 2022. Nyatanya, seluruh peserta yang dijanjikan mengikuti tes ternyata tidak lulus, karena rata-rata yang mendaftar lewat jalur AS merupakan lulusan ekonomi, bukan pertanian atau perikanan. Para korban yang tertipu meminta uangnya telah disetorkan ke Abdullah dan AS dikembalikan," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengaku bahwa belum mengetahui laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor anggota DPRD Provinsi Sumsel.

"Akan saya cek dulu laporannya. Jika memang benar adanya laporan itu pasti akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network