"Tim verifikator yang ada baik di tingkat puskesmas maupun di rumah sakit agar dapat memahami dan menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya mengakui kesalahan pihaknya dalam keterlambatan pembayaran uang insentif nakes yang berjuang dalam penanganan Covid-19. Ridho menyangkal keterlambatan tersebut karena disengaja, namun karena faktor kehati-hatian petugas dalam membuat laporan kegiatan agar tidak terjadi laporan fiktif dan bermasalah di kemudian hari. "Senin (6/9) dibayarkan, dan seluruh administrasi yang belum diselesaikan untuk segera diselesaikan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait