PALEMBANG, iNews.id - Kota Prabumulih termasuk sepuluh daerah yang mendapatkan teguran tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena belum membayar insentif tenaga kesehatan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Prabumulih, Alfa Sujatmiko meminta kinerja dinas kesehatan setempat dievaluasi karena telah membuat wali kota mendapatkan teguran.
"Wali Kota Prabumulih harus mengevaluasi kinerja dinas kesehatan agar tidak terjadi lagi keterlambatan bayar insentif nakes yang berjuang dalam penanganan Covid-19," ujarnya, Sejin (6/9/2021).
Menurutnya, apa yang telah terjadi memperburuk citra kinerja pemerintah daerah di mata pemerintah pusat. Untuk itu, harus dilakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi keterlambatan dalam pembayaran insentif nakes.
"Tim verifikator yang ada baik di tingkat puskesmas maupun di rumah sakit agar dapat memahami dan menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya mengakui kesalahan pihaknya dalam keterlambatan pembayaran uang insentif nakes yang berjuang dalam penanganan Covid-19. Ridho menyangkal keterlambatan tersebut karena disengaja, namun karena faktor kehati-hatian petugas dalam membuat laporan kegiatan agar tidak terjadi laporan fiktif dan bermasalah di kemudian hari. "Senin (6/9) dibayarkan, dan seluruh administrasi yang belum diselesaikan untuk segera diselesaikan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait