Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo. (Foto: Ist)

Dari lokasi penggerebekan, polisi hanya menemukan dua set kartu dan tidak menemukan uang yang digunakan untuk perjudian. "Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pelaku F diamankan ke Polda Sumsel 1x24 jam dan dilakukan gelar perkara," katanya.

Anwar menyebut, penggerebekan bermula saat anggota di lapangan mendapatkan informasi adanya sekelompok orang lakukan perjudian. "Setelah dilakukan pengecekan didapati sekelompok orang yang diduga melakukan kegiatan perjudian. Kurang lebih empat orang, di mana tiga orang melarikan diri dan satu orang masih ada di tempat dan kita amankan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network