Anggaran beli kertas di daerah pada tahun 2021 di atas Rp800 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Angka yang bisa dikatakan cukup besar. Di sini kita lihat pembagiannya. Di mana kalau belanja kertas provinsi Rp102,29 miliar. Kabupaten/kota Rp709,04 miliar. Sedangkan belanja toner provinsi Rp101.55 miliar dan kabupaten/kota 466,14,” katanya.

Ardian mengatakan bahwa adanya pandemi covid telah mengubah budaya kerja pemerintah. Dengan menggunakan teknologi maka penggunaan kertas seharusnya dapat dikurangi sehingga anggaran dapat dirasionalisasi.

Dia pun berharap pada tahun 2022, pemda bisa memberikan perhatian agar belanja yang sifatnya konsumtif bisa dirasionalisasikan. “Dengan teknologi tentunya seharusnya belanja-belanja yang sifatnya konsumtif seperti yang ada di data bisa dirasionalkan,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network