Tersangka OT sendiri ditangkap di hari setelah membunuh lima orang warga yang diketahui tinggal sekampung dengan pelaku di Kampung I, Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Pasangan suami istri ini dibunuh secara membabi buta setelah pelaku menghabisi nyawa tiga korban lainnya yaitu Sari (45), Ikrom (45) dan Hendri (33) warga setempat menggunakan senjata tajam jenis pisau," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait