Sementara sejumlah saksi lainnya yang dijadwalkan pemeriksaan oleh jaksa penyidik bisa memenuhi panggilan. Saksi yang memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel seperti Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani, panitia pembangunan Masjid Raya Sriwijaya (Divisi Hukum Lahan)Burkiah, dan panitia lelang pembangunan masjid Toni Aguswara.
Keterangan para saksi yang menjalani pemeriksaan beberapa jam itu akan dijadikan bukti pendukung melengkapi berkas penyidikan beberapa tersangka dan mengungkap kemungkinan tersangka baru.
Penyidik Kejati Sumsel, Selasa (30/3/2021) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo dan Lapas perempuan Kota Palembang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait