Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Foto: Ist)

Korban menuturkan, peristiwa ini terjadi Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di kosan Jalan Mayor Santoso Kelurahan 20 Ilir D 1 Kecamatan IT I Palembang. Awalnya pelaku meminjam motor namun dikembalikan.

"Namun, setelah saya tidur ternyata saat itu juga terlapor mengambil kunci motor dan membawa kabur motor saya. Saat baru bangun tidur, melihat motor sudah tidak ada lagi. Saya melapor supaya pelaku bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. "Laporan tindak pidana pasal 372 KUHP sudah diterima dan masih dalam penyelidikan Satreskrim," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network