PALEMBANG, iNews.id - Tindakan pria berinisial AD di Palembang sangat tidak patut ditiru. Setelah dijadikan teman dan dipercaya menggunakan sepeda motor, malah membawa lari sepeda motor yang dipinjamkan.
Akibatnya, Hafif (21) mahasiswi warga Jakabaring Palembang harus mengalami kehilangan sepeda motor Yamaha N-max warna hitam Nopol BG 4955 ADF.
Tidak terima akhirnya korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. "Motor saya dipinjam dengan alasan sebentar, karena teman jadi dipinjamkan," katanya.
Korban menuturkan, peristiwa ini terjadi Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di kosan Jalan Mayor Santoso Kelurahan 20 Ilir D 1 Kecamatan IT I Palembang. Awalnya pelaku meminjam motor namun dikembalikan.
"Namun, setelah saya tidur ternyata saat itu juga terlapor mengambil kunci motor dan membawa kabur motor saya. Saat baru bangun tidur, melihat motor sudah tidak ada lagi. Saya melapor supaya pelaku bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. "Laporan tindak pidana pasal 372 KUHP sudah diterima dan masih dalam penyelidikan Satreskrim," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait