Tindak pidana perdagangan orang masih terjadi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan Womens Crisis Centre (WCC) Palembang mencatat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking di Sumatera Selatan (Sumsel) cukup tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir tercatat lebih dari 50 kasus TPPO terjadi di Palembang dan sejumlah daerah di Sumsel.

Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi menjelaskan kasus perdagangan manusia yang terjadi seperti modus operandi penjualan bayi, lowongan kerja di suatu perusahaan, restoran, hotel, serta bekerja ke luar negeri namun dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Melihat kasus TPPO (human traficking) cukup tinggi dan hingga kini masih sering terjadi, pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network