PALEMBANG, iNews.id - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan Womens Crisis Centre (WCC) Palembang mencatat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking di Sumatera Selatan (Sumsel) cukup tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir tercatat lebih dari 50 kasus TPPO terjadi di Palembang dan sejumlah daerah di Sumsel.
Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi menjelaskan kasus perdagangan manusia yang terjadi seperti modus operandi penjualan bayi, lowongan kerja di suatu perusahaan, restoran, hotel, serta bekerja ke luar negeri namun dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Melihat kasus TPPO (human traficking) cukup tinggi dan hingga kini masih sering terjadi, pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait