Suami istri tersangka penganiaya anak kandung yang menderita autis hingga tewas di Muba, Sumsel. (Foto: Edi Lestari)

MUBA, iNews.id - Penderitaan Andika Pratama, bocah autis berusia 11 tahun di Mangun Jaya, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Bocah yang diduga tiap hari mendapatkan penyiksaan dari kedua orang tuanya tewas dengan tubuh penuh luka lebam. 

Bocah malang ini tewas setelah dianiaya bertubi-tubi dari sepasang manusia yang harusnya memberikan kasih sayang dan perhatian, Rabu (24/11/2021). Kedua orang tua korban yakni An dan Samsidar, telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. 

Diduga korban mendapatkan penyiksaan setiap hari, karena berdasarkan hasil visum di RSUD Sekayu terdapat banyak luka di tubuh mungkin korban. Mulai dari tangan, bahu, muka, belakang kepala hingga kemaluan. 

Informasinya, usai menyiksa karena korban sering buang besar berceceran, kedua pelaku pergi meninggalkan korban di rumah. Korban sempat mendapatkan bantuan dari warga yang membawanya ke puskesmas terdekat, namun korban meninggal dunia. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network