MUARA ENIM, iNews.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turun tangan untuk menyelidiki kasus tewasnya 11 penambang batu bara di Muara Enim, Sumsel. Usai menetapkan tiga tersangka, polisi akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Sebelum menetapkan tersangka baru, penyidik gabungan dari Reskrim Polres Muara Enim, Reskrim Polda Sumsek dan Bareskrim berjumlah 20 orang terjun ke lokasi pada Jumat kemarin (23/10/2020).
Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan terkait tertimbun belasan pekerja akibat longsor di tambang batu bara ilegal. Penyidik juga melakukan pengecekan lokasi tambang lain yang terletak tak jauh dari lokasi tambang maut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait