Pertemuan dan penyerahan bantuan dilakukan di tengah lorong karena kontrakan Mulyadi pendek dan sempit. Kontrakan yang baru ditempati Mulyadi bersama istri dan anaknya sekitar tiga pekan laku ini berada di kolong rumah panggung dengan ketinggian sekitar 1,7 meter.
Peristiwa ini telah ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang dan pelaku telah ditangkap. "Kasus ini sudah diproses Satreskrim, pelaku sudah ditahan. Rencana ada upaya perdamaian antara pelaku dan korban, kami coba fasilitasi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait