"Para kepala lapas dan rutan paling mengetahui kondisi narapidana yang akan diberikan remisi, setiap narapidana yang diusulkan dan memenuhi persyaratan tidak ada yang ditolak," ujarnya, Senin (16/8/2021).
Dia menjelaskan, narapidana yang menjalani pembinaan di 26 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara dalam wilayah provinsi ini tercatat 12.159 orang.
"Pemberian remisi secara simbolis dilakukan di lapas narkotika kelas 2b Kabupaten Banyuasin, Selasa (17/8/2021), akan hadir Gubernur Sumsel Herman Deru setelah upacara peringatan hari kemerdekaan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait