Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ganja di Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

Barang bukti ganja kering tersebut berasal dari Padang yang akan dikirim ke Jakarta. Namun, anggota mendapatkan infomasi bahwa pelaku akan melintas di Sumsel. "Tersangka dan ganja tersebut diamankan di daerah Banyuasin," katanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui bandar dari barang bukti ganja tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa bandarnya, karena 11 tersangka yang ditangkap merupakan pengedar," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network