KPI resmi menonaktifkan pegawai diduga melakukan perundungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksial dan perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat memasuki babak baru. KPI secara resmi menonaktifkan terduga pelaku sebanyak tujuh orang. 

“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan kpi pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulis, Jumat (03/09/2021)

Agung menegaskan pihaknya akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut secara hukum. Sementara di sisi lain KPI juga terus melakukan investigasi internal untuk meminta keterangan dari para terduga pelaku.

“Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini,” ujarnya.

Adapun pihaknya juga akan tetap memberikan pendampingan psikologi kepada korban. Hal ini untuk memberikan pemulihan kondisi pada diri korban.

Terpisah, Komisioner Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia mengatakan ada sebanyak tujuh terduga pelaku yang dinonaktifkan. Adapun dari ketujuh terduga pelaku, lima diantaranya masuk dalam aduan pada polisi.

“Yang kita bebastugaskan itu jumlahnya sekitar tujuh orang. Bahwa yang kemudian dilaporkan ke polisi lima orang,” ujar Komisioner Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia di Kantor KPI, Jumat (03/09/2021). 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network